KEDIRI - Bawaslu Kabupaten Kediri melaksnakan sosialisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri terlibat langsung dalam pelaksanaan kampanye Pilkada serentak tahun 2024 berlangsung di Grand Surya Hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, Rabu (25/09/2024) pukul 10.30 WIB.
Bawaslu bakal melakukan tindakan, jika mengetahui dan mendapat laporan adanya ASN, TNI dan Polri yang terlibat aktif mengkampanyekan atau mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah.
Baca juga:
Tony Rosyid: Komunikasi Yes, Koalisi No
|
Hadir dalam kegiatan sosialisasi itu, yaitu ASN dilingkup pemerintah daerah (Pemkab) Kediri dan instansi vertikal. Seperti, Kejaksaan, TNI, Polri, hingga ASN Kementerian agama (Kemenag).
"Kegiatan sosialisasi tentang netralitas buat teman-teman ASN, di mana hari ini sudah dimulai masa kampanye mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Harapan kami kegiatan sosialisasi ini memberikan pencerahan kepada teman-teman ASN, " kata Saifudin Zuhri selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.
Lanjut Saifudin kalau ada paslon melakukan kampanye jika ada pelanggaran, Bawaslu juga tidak bisa membubarkan dan tidak bisa langsung memberikan sanksi.
"Terkait dengan pelanggaran kampanye, misalkan itu tidak ada izin dan sebagainya, nanti kita koordinasikan dengan teman-teman kepolisian, " ungkap Saifudin.
Disinggung terkait temuan pelanggaran di media sosial. Menurut Saifuddin bahwa terkait pelanggaran di medos masih dilakukan proses kajian.
“Karena orang yang bisa melaporkan salah satunya adalah warga Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih, itu yang boleh melaporkan termasuk ASN juga bisa melaporkan, ” ujarnya.
Ditegaskan Saifudin adanya pelarangan untuk ASN, TNI dan Polri untuk bisa menahan diri untuk tidak ikut dalam kegiatan kampanye berpartisipasi aktif kontestasi pilkada tahun 2024 nanti.
“Walaupun ASN punya hak pilih dan berpartisipasi untuk hadir ke TPS namun sikap netralitas yang harus dikedepankan dan tidak menunjukkan keberpihakan ke salah satu calon, " ungkapnya.
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|